JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun membacakan putusan praperadilan Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus dugaan korupsi gula di PN Jakarta Selatan, pada Selasa, (26/11/2024). <br /> <br />"Menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya," ujar Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun. <br /> <br />Diketahui, dengan putusan tersebut status Tom Lembong sebagai tersangka dinilai sah oleh Hakim. <br /> <br />Baca Juga Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong terkait Kasus Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/555951/hakim-tolak-praperadilan-tom-lembong-terkait-kasus-korupsi-impor-gula <br /> <br />#sidangpraperadilan #tomlembong #breakingnews #korupsi #imporgula <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555979/full-tok-hakim-tolak-praperadilan-tom-lembong-di-kasus-dugaan-korupsi-impor-gula